Sempat Terjadi Ketegangan, Aliansi Penolak Tambang Ilegal Maros Beraksi Di Kantor DPRD & Polres Maros


Klik Untuk Liat; VIDEONYA


TEROPONGKIKUJ, Maros - Maraknya tambang ilegal galian C dan lainnya di Kabupaten Maros begitu meresahkan warga masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Dengan alasan tersebut maka lahirlah sebuah pergerakan dari Mahasiswa bersama warga yang mengatasnamakan dirinya "Aliansi Penolak Tambang Ilegal Maros".

Aliansi Penolak Tambang Ilegal Maros ini gelar aksi unjuk rasa di dua (2) tempat depan Kantor DPRD Maros dan depan Kantor Polres Maros, Senin (12/09/2022). Peserta aksi orasi sambil bakar ban depan kantor DPRD Maros.

Kunjungi Juga; Organisasi / Komunitas

Dalam orasinya, Aliansi Penolak Tambang Ilegal Maros ungkapkan berdasarkan dari beberapa bukti yang telah mereka temukan bahwa, maraknya aktivitas tambang ilegal galian C dan lainnya di Kabupaten Maros yang tersebar di empat (4) kecamatan.

Menurut mereka bahwa tambang ilegal tersebut sudah lama beroperasi dan sangat meresahkan masyarakat dan lingkungan sekitar, pasalnya aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).


Dengan alasan diatas maka Aliansi Penolak Tambang Ilegal Maros meminta pihak Polres Maros dan DPRD Maros untuk kemudian menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus tersebut.

Dalam surat pernyataannya, Aliansi Penolak Tambang Ilegal Maros juga menulis beberapa daftar lokasi pertambangan yang tidak memiliki IUP.

Beberapa daftar lokasi tersebut diantaranya di Batu Lotong dan Kaluku untuk Kecamatan Tompobulu, Mangempang dan Abbekae untuk Kecamatan Tanralili, Samboeja dan Sampaka untuk Kecamatan Simbang, dan Bosowa untuk wilayah Kecamatan Bantimurung.

Kunjungi Juga; RITUAL SENI & BUDAYA

Aksi unjuk rasa Aliansi Penolak Tambang Ilegal Maros di depan Kantor Polres Maros sempat mengalami ketegangan, pasalnya mereka ingin bakar ban namun dihalangi oleh pihak Kepolisian.

Setelah diskusi beberapa saat antara pihak Kepolisian dengan Aliansi Penolak Tambang Ilegal Maros akhirnya para peserta aksi mengalah dan batal membakar ban.

Aksi unjuk rasa kemudian berlanjut dengan lancar, jalanan tetap terbuka dan pengendara masih terus melewati didepan paserta unjuk rasa.

Diki Darmawan selaku Jendral Lapangan Aksi menyatakan bahwa ketika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti pihak DPRD Maros dan Polres Maros maka mereka akan melanjutkan ke Polda Sulsel dalam bentuk pelaporan resmi.

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya juga ikut bersuara, beliau ungkapkan bahwa truk angkutan dari penambang tersebut banyak juga yang ugal-ugalan membawa kendaraannya. Mereka berharap Polres Maros juga memperhatikan hal tersebut sebelum korban jiwa bertambah lagi.

Penulis; Bang Kikuj

2 Comments

Previous Post Next Post